Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh pemilik properti setiap tahunnya. Melalui kemajuan teknologi, kini Anda bisa mengecek dan membayar PBB secara online tanpa perlu mengantre di kantor pajak. Dengan layanan cek PBB online, proses pengecekan tagihan PBB menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Artikel ini akan membahas cara cek PBB online yang bisa dilakukan dari rumah, lengkap dengan langkah-langkah praktis yang dapat Anda ikuti.
Cek PBB online memiliki banyak manfaat bagi pemilik properti, antara lain:
Praktis dan Mudah
Anda tidak perlu repot-repot mengunjungi kantor pajak atau bank, cukup dengan beberapa klik dari perangkat Anda, informasi tagihan PBB bisa langsung diakses.
Mendukung Pembayaran Tepat Waktu
Dengan cek PBB online, Anda bisa memastikan jumlah tagihan dan tenggat waktu pembayaran sehingga dapat menghindari denda keterlambatan.
Menghemat Waktu dan Tenaga
Pengecekan dan pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih menghemat waktu dan tenaga.
Berikut adalah beberapa cara mudah untuk mengecek tagihan PBB Anda secara online:
Beberapa pemerintah daerah menyediakan layanan pengecekan PBB secara online melalui situs resmi mereka. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi Situs Resmi Pemda
Akses situs resmi pemerintah daerah tempat properti Anda terdaftar, misalnya: dppkad.nama-kota.go.id.
Pilih Menu Cek Tagihan PBB
Di halaman utama, biasanya terdapat opsi "Cek PBB" atau "PBB Online." Pilih menu ini.
Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
NOP adalah kode unik yang tertera pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang). Masukkan NOP di kolom yang disediakan.
Lihat Detail Tagihan
Setelah memasukkan NOP, sistem akan menampilkan jumlah tagihan dan status pembayaran PBB Anda.
Dengan situs ini, Anda bisa langsung mengetahui rincian tagihan yang perlu dibayarkan.
Beberapa daerah juga menyediakan aplikasi mobile yang bisa digunakan untuk cek PBB. Berikut caranya:
Download Aplikasi Pemda
Cari dan unduh aplikasi resmi pemerintah daerah di Google Play Store atau App Store, misalnya "Pajak Daerah Jakarta" atau "e-PBB Bandung."
Registrasi atau Login
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu. Jika sudah, langsung login.
Masukkan NOP atau Alamat Properti
Cari menu "Cek PBB" dan masukkan NOP atau alamat properti Anda.
Periksa Tagihan
Setelah informasi dimasukkan, aplikasi akan menampilkan tagihan PBB dan status pembayaran Anda.
Aplikasi ini memudahkan pengecekan dan biasanya menyediakan opsi pembayaran PBB secara online.
Beberapa bank menyediakan layanan cek dan bayar PBB secara online melalui internet banking atau mobile banking. Berikut langkah-langkahnya:
Login ke Internet Banking atau Mobile Banking
Masuk ke akun internet banking atau mobile banking bank yang Anda gunakan.
Cari Menu Pembayaran Pajak
Pilih menu "Pembayaran Pajak" atau "PBB."
Masukkan NOP
Ketik NOP pada kolom yang tersedia.
Cek Tagihan dan Pembayaran
Layar akan menampilkan rincian tagihan PBB Anda. Beberapa bank juga menyediakan opsi untuk membayar langsung melalui aplikasi ini.
Dengan layanan ini, Anda bisa langsung membayar PBB secara online tanpa perlu repot ke bank atau kantor pajak.
Setelah Anda mengecek tagihan PBB secara online, berikut adalah langkah-langkah umum untuk melakukan pembayaran:
Pilih Metode Pembayaran
Anda bisa memilih metode pembayaran melalui internet banking, mobile banking, atau melalui aplikasi pemerintah daerah.
Masukkan Jumlah Tagihan
Pastikan jumlah tagihan yang tertera sudah sesuai dan tidak ada kekurangan.
Konfirmasi Pembayaran
Setelah jumlah sesuai, lakukan konfirmasi pembayaran dan simpan bukti transaksi sebagai tanda bayar.
Cek Status Pembayaran
Beberapa saat setelah pembayaran, Anda bisa kembali mengecek status pembayaran untuk memastikan pembayaran telah tercatat.
Membayar PBB online memberikan banyak keuntungan, di antaranya: